Polemik
mengenai tes keperawanan sesungguhnya sudah berlangsung sejak beberapa tahun
silam. Mengenai tarik ulur tes keperawanan sesungguhnya sudah berlangsung sejak
lama. Demikian hal tersebut sempat hangat dibicarakan di pertengahan bulan
Agustus tahun ini.
Berikut
saya kutip dari tempo.co "Gonjang-ganjing dunia pendidikan soal tes
keperawanan siswa ternyata tidak terjadi baru saja. Dalam kasus terakhir, pakar
pendidikan memprotes kebijakan Dinas Pendidikan Kota Prabumulih, Sumatera
Selatan, yang berencana memasukkan tes keperawanan dalam penerimaan siswa sekolah
menengah atas dan sederajat di daerah itu pada 2014.” Berita yang dilansir
tertanggal 21 Agustus 2013 dengan judul “Ini Tarik Ulur Tes Keperawanan sejak
2007”
Oleh
Erlin Driana, seorang pakar pendidikan dari Universitas Muhammadiyah Prof Dr
Hamka, mengungkapkan kebijakan tersebut sangat mengintervensi wilayah pribadi
seorang perempuan. Dalam pernyataan langsungnya Erlin seperti yang dilansir
Tempo.co tersebut mengatakan “Hak terhadap tubuh perempuan ada pada dirinya
sendiri, bukan orang lain apalagi negara dalam hal ini pemerintah daerah.”
Tertanggal (20/8).
Adalah
Kepala Dinas Pendidikan Kota Prabumulih Sumatera Selatan, H.M. Rasyid yang
mengajukan anggaran RAPBN 2014 untuk kebijakan tes keperawanan bagi calon siswa
SMA sederajat.
Menanggapi
hal tersebut diatas, dihari dan tanggal yang sama (20/8) Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia yang akrab dipanggil M Nuh, memberikan
tanggapannya dengan tekanan yang berbahasa politik. Berikut saya kutip dari
media yang sama diatas Beliau mengutarakan “ Untuk apa, sih, dilakukan tes
virginity itu? Untuk apa?”
Dihari
itu juga Kompas.com menuliskan berita yang kaitannya sama persis dengan tes
keperawanan ini, namun, bedanya adalah berita yang berjudul MUI: Tes
Keperawanan Perlu Masuk Undang-Undang” lebih penekanannya terhadap pandangan
Majelis Ulama Indonesia Pamekasan, Jawa Timur, yang justru mendorong pemerintah
untuk membuat undang-undang yang berkaitan dengan tes keperawanan bagi calon
siswa untuk masuk sekolah. Seperti dilansir dalam paragraf pertama berita itu.
Apakah
isu itu hanya dari Prabumulih dan Pamekasan, seperti yang saya tuliskan di
atas, ? ternyata tidak demikian pula dari berita selanjutnya yang juga dilansir
kompas.com yang berjudul “Wakil Kepala Sekolah SMA I Palu Dukung Tes
Keperawanan” adalah Budiono SPd, yang sepakat tes keperawanan. Kendati digaris
bawahinya bahwa selama hal tersebut tidak melanggar hak privasi seseorang.
Penolakan
berikutnya datang dari seorang Bupati Malang, Jawa Timur, Rendra Kresna, tak bisa menerima jika rencana tes
keperawanan bagi siswi SMA dan sederajat diberlakukan di berbagai daerah di
Indonesia. Rendra menilai, hal itu melanggar tujuan pendidikan untuk
mencerdaskan anak bangsa.
Dan
berikut kutipan terakhir saya dari Kompas.com mengenai sebuah judul “Bagaimana
Kalau Anak Sudah Tak Perawan?” tertanggal (26/8/13).
0 komentar:
Posting Komentar