Selasa, 10 September 2013


Polemik mengenai tes keperawanan sesungguhnya sudah berlangsung sejak beberapa tahun silam. Mengenai tarik ulur tes keperawanan sesungguhnya sudah berlangsung sejak lama. Demikian hal tersebut sempat hangat dibicarakan di pertengahan bulan Agustus tahun ini.

Berikut saya kutip dari tempo.co "Gonjang-ganjing dunia pendidikan soal tes keperawanan siswa ternyata tidak terjadi baru saja. Dalam kasus terakhir, pakar pendidikan memprotes kebijakan Dinas Pendidikan Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, yang berencana memasukkan tes keperawanan dalam penerimaan siswa sekolah menengah atas dan sederajat di daerah itu pada 2014.” Berita yang dilansir tertanggal 21 Agustus 2013 dengan judul “Ini Tarik Ulur Tes Keperawanan sejak 2007”

Oleh Erlin Driana, seorang pakar pendidikan dari Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka, mengungkapkan kebijakan tersebut sangat mengintervensi wilayah pribadi seorang perempuan. Dalam pernyataan langsungnya Erlin seperti yang dilansir Tempo.co tersebut mengatakan “Hak terhadap tubuh perempuan ada pada dirinya sendiri, bukan orang lain apalagi negara dalam hal ini pemerintah daerah.” Tertanggal (20/8).

Adalah Kepala Dinas Pendidikan Kota Prabumulih Sumatera Selatan, H.M. Rasyid yang mengajukan anggaran RAPBN 2014 untuk kebijakan tes keperawanan bagi calon siswa SMA sederajat.
Menanggapi hal tersebut diatas, dihari dan tanggal yang sama (20/8) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang akrab dipanggil M Nuh, memberikan tanggapannya dengan tekanan yang berbahasa politik. Berikut saya kutip dari media yang sama diatas Beliau mengutarakan “ Untuk apa, sih, dilakukan tes virginity itu? Untuk apa?”

Dihari itu juga Kompas.com menuliskan berita yang kaitannya sama persis dengan tes keperawanan ini, namun, bedanya adalah berita yang berjudul MUI: Tes Keperawanan Perlu Masuk Undang-Undang” lebih penekanannya terhadap pandangan Majelis Ulama Indonesia Pamekasan, Jawa Timur, yang justru mendorong pemerintah untuk membuat undang-undang yang berkaitan dengan tes keperawanan bagi calon siswa untuk masuk sekolah. Seperti dilansir dalam paragraf pertama berita itu.

Apakah isu itu hanya dari Prabumulih dan Pamekasan, seperti yang saya tuliskan di atas, ? ternyata tidak demikian pula dari berita selanjutnya yang juga dilansir kompas.com yang berjudul “Wakil Kepala Sekolah SMA I Palu Dukung Tes Keperawanan” adalah Budiono SPd, yang sepakat tes keperawanan. Kendati digaris bawahinya bahwa selama hal tersebut tidak melanggar hak privasi seseorang.

Penolakan berikutnya datang dari seorang Bupati Malang, Jawa Timur, Rendra Kresna,  tak bisa menerima jika rencana tes keperawanan bagi siswi SMA dan sederajat diberlakukan di berbagai daerah di Indonesia. Rendra menilai, hal itu melanggar tujuan pendidikan untuk mencerdaskan anak bangsa. 

Dan berikut kutipan terakhir saya dari Kompas.com mengenai sebuah judul “Bagaimana Kalau Anak Sudah Tak Perawan?” tertanggal (26/8/13).


0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts